BERCERMIN PADA PERKEMBANGAN PENDIDIKAN SAINS DI INDONESIA
Oleh
IBNU HAJAR*
*Tenaga Pengajar pada Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Islam Riau, Pekanbaru
A.
Pendahuluan
Mutu atau kualitas
pendidikan di Indonesia saat ini kurang memuaskan. Hal Ini dibuktikan antara
lain dengan data PBB UNDP tentang
peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index tahun 2011 Indonesia
menempati urutan ke-124 dari 187 negara yang survei. Selain itu, Indonesia
menempati urutan lebih rendah lagi dari lima dari rekan-rekan ASEAN, dengan
Singapura memimpin di tempat 26, diikuti oleh Brunei (33), Malaysia (61),
Thailand (103) dan Filipina (112)
Pada abad
ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi semakin heboh. Kehebohan tersebut
bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak
disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di
Indonesia. Globalisasi yag terasa semakin cepat, kemajuan teknologi dan
perubahan yang semakin nyata kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri
sendiri.
Yang kita rasakan
sekarang adalah adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan. Baik pendidikan
formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya
dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan
sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita
seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah
bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Pemerintah sebagai
penyelenggara negara telah berusaha untuk membawa kepada kemajuan. Tugas
pemerintah berdasarkan amanat UUD 1945 maka 20 % APBN di alokasikan untuk kemajuan pendidikan. Usaha untuk mencapai kepada kemajuan ini
diawali dengan bagaimana kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan termasuk
dalam pendidikan IPA.
Dari berbagai penilaian
lembaga internasional (PILRS, TIMSS, PISA, Kita bisa melihat hasil pendidikan
IPA Indonesia tidak memuaskan misalnya Hasil penilaian PIRLS (2006) forum ini menunjukan bahwa rata-rata skor prestasi literasi
membaca siswa kelas IV Indonesia (405) berada
di bawah rata-rata internasional (500). Indonesia berada pada
posisi 41 dari 45 negara (negara bagian) peserta. Demikian juga hasil pengujian
TIMSS, dan PISA yang menunjukan prestasi
pendidikan IPA kurang memuaskan.
Pelaksanaan proses pembelajaran di
berbagai daerah di Indonesia banyak mengalami berbagai kekurangan dan hambatan.
Sekolah dalam kondisi rusak, media belajar kurang memadai, sekolah yang tidak
memiliki laboratorium, dan sekolah yang tidak memiliki perpustakaan, dan
sebagainya menjadi potret buram pendidikan dewasa ini. Bagaimanakah kebijakan
pemerintah terhadap pendidikan IPA, apa masalah dalam pendidikan IPA, inilah yang menjadi tema dalam tulisan ini.
B.
Arah
Kebijakan Pendidikan Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal
sebagai berikut:
1.
Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju
terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran
pendidikan secara berarti;
2.
Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta
meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik
mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan
budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;
3.
Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk
pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani
keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal
sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara
professional;
4.
Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun
luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta
meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan
prasarana memadai;
5.
Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan
nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen;
6.
Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang
diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem
pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni;
7.
Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini
mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif
dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang
secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan
potensinya;
8.
Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia
usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna meningkatkan daya
saing produk yang berbasis sumber daya lokal.
C.
Problematika
dari Aspek Kebijakan Pemerintah
Menurut Lutfri (2012), problematika
pendidikan IPA ditinjau dari segi kebijakan pemerintah terdiri dari 1) kurang
optimalnya perhatian pemerintah dalam pengadaan sarana dan fasilitas
laboratorium, 2) Kurang Optimalnya Perhatian Pemerintah dalam Pengadaan
Perpustakaan 3) Adanya intervensi
Pemerintah yang Jauh Terhadap Kebijakan Pendidikan seperti Pengangkatan Kepala Sekolah, mengupayakan
rangking pendidikan dengan cara yang
tidak cocok dengan hekekat pendidikan contoh (Kasus UN), 4) Penggajian
Tenaga Keguruan yang tidak seimbang, 5) Tuntutan Beban kerja yang berat akibat
kebijakan sertifikasi (24 jam/minggu) mengajar dan Guru juga harus mengelola
labor.
1. Pengadaan sarana dan fasilitas Laboratorium
Berdasarkan
data dari Depdiknas tahun 2010 jumlah SMA di Indonesia untuk tahun ajaran
2009/2010 adalah 11.036 sekolah yang terdiri dari sekolah pemerintah atau
sekolah negeri 45.61% dan sekolah swasta 53.39%.
Jumlah
Laboratorium Tahun 2009/2010
Jenis
|
Negeri
|
Swasta
|
Jumlah
|
IPA
|
2.575
|
2.394
|
4.969
|
Biologi
|
1.492
|
1.339
|
2.831
|
Kimia
|
1.588
|
1.502
|
3.090
|
Fisika
|
1.277
|
1.118
|
2.345
|
Di beberapa kabupaten, guru tetap di sekolah-sekolah itu jumlahnya sekitar empat banding enam. Ada yang bahkan hanya tiga.
Banyak sekolah yang terpaksa mempekerjakan tenaga honorer, dengan jam kerja layaknya guru tetap. Guru honorer bekerja full mengisi semua jam pelajaran, dan menjadi wali kelas. Padahal, honornya sangat sedikit. Ada yang bahkan hanya menerima Rp200 ribu per bulan. Ini memprihatinkan.
Lebih lanjut menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bab IV Pasal 8 pasal 13 bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(Sumber Depdiknas,
2010)
Berdasarkan
data di atas jika dibandingankan dengan jumlah SMA negeri yang berjumlah 45.61%
(5034 sekolah) jumlah labor yang tersedia untuk masing-masing bidang studi
contohnya Kimia (1.588 Labor) berkisar 31.55% sekolah yang ada labor. Artinya
68.45% SMA negeri di Indonesia tidak memiliki labor. Perkembangan Laboratorium
2007/2008 ke 2008/2009 = 8.74% 2008/2009 ke 2009/2010 = 12.68%
2. Pengadaan Perpustakaan
Kondisi
ini juga terjadi pada perpustakaan, data memperlihatkan: Perkembangan
perpustakaan sekolah di Indonesia pada
tahun ajaran 2007/2008 = 6.629 buah,
2008/2009 berjumlah 6809 pustaka, dan 2009 / 2010 berjumlah 7262 pustaka. Adanya
intervensi Pemerintah yang Jauh Terhadap Kebijakan Pendidikan.
Bagaimana perkembangan pembangunan
perpustakaan Di Indonesia, berdasarkan data Depdiknas (2010) dapat di jelaskan
seperti di bawah ini.
perkembangan dari tahun
2007/2008 – ke 2008/2009 yaitu 2.64%
perkembangan dari tahun
2008/2009– ke 2009/2010 yaitu 6.24%
Kondisi ini kita ketengahkan dalam
bentuk kuantitas, bagaimanakah kualitas
laboratorium dan perpustakaanya?.
Menurut UU 43 tahun 2007 Pasal 1, ayat
1 : Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak,
dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi
kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Buku adalah jenis karya cetak yang umum terdapat di
perpustakaan. Perpustakaan yang baik tidak hanya menjejerkan buku namun juga
karya tulis dan karya cetak lainnya seperti koran, makalah, majalah, bahkan
media elektronik seperti komputer, dan e-book. Karena perpustakan adalah salah satu tempat yang dapat
menarik dan memotivasi minat baca pemustaka. Minat baca sangat dibutuhkan para
generasi muda sekarang agar dapat memupuk dan menyokong Indonesia menjadi
negara yang subur di masa mendatang.
Kebanyakan generasi muda yang memiliki
kesempatan untuk membaca adalah pelajar SD, SMP dan SMA. Karena pemerintah
telah menyebutkannya dalam UU 43 2007 Pasal 23, ayat 6 bahwa lima persen dari anggaran
sekolah harus digunakan untuk mengembangkan perpustakaan. Walaupun begitu,
kebanyakan pelajar sangat jarang dan malas untuk mengunjungi perpustakaan. Ini
tidak lepas dari rasa kejenuhan, kesuraman, ketidaknyamanan, bila masuk ke
dalam perpustakaan. Oleh karena itu punya perpustakaan saja tidak akan cukup
untuk sekolah jika tidak diiringi pengembangan dan pembaharuan kualitas serta
kuantitas yang ada dalam perpustakaan tersebut. Jadi sangat diperlukannya up-date terbaru baik itu
kualitas buku juga kuantitas buku. Juga penambahan teknologi-teknologi tertentu
seperti perpustakaan digital (digital
library), agar
di dalam pikiran siswa dapat tumbuh minat membaca yang sekarang ini sangat
diperlukan dalam memajukan dan memperbaiki Indonesia di masa mendatang.
Dunia pendidikan di negara ini masih
berada dalam potret yang buram jauh tertinggal dari negara-negara tetangga.
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas
pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi
Indonesia berada di bawah Vietnam. Hasil survey tahun 2007 World
Competitiveness Year Book memaparkan daya saing pendidikan dari 55 negara yang
disurvei, Indonesia berada pada urutan 53 (scribd.com).
Kualitas pendidikan Indonesia ini diiringi dengan kuantitas penduduknya yang
semakin memuncak menyebabkan naiknya jumlah pengangguran dan kemiskinan.
Ini dapat dilihat dari Human Development Index (HDI)
Indonesia. Menurut laporan United Nation Development Programe/UNDP HDI pada
tahun 2007 dari 177 negara yang dipulikasikan HDI Indonesia berada pada urutan
ke-107. Indonesia memperoleh indeks 0,728. Di kawasan ASEAN Indonesia menempati
urutan ke-7 dari sembilan negara ASEAN yang dipublikasikan. Peringkat teratas
di ASEAN adalah Singapura dengan HDI 0,922, disusul Brunei Darussalam 0,894,
Malaysia 0,811, Thailand 0,781, Filipina 0,771, dan Vietnam 0,733. Sedangkan
Kamboja 0,598 dan Myanmar 0,583 berada di bawah HDI Indonesia.
Salah satu penyebab rendahnya tingkat
pendidikan indonesia ini adalah minimnya minat membaca para siswa. Hasil temuan
riset International Association for Evaluation of Educational Achievement
(IAEEA) dalam tahun 1998-2001 ternyata dari 35 negara yang disurvei minat baca
siswa Indonesia berada pada urutan yang terakhir. Pada tanggal 28 November
2007, IAEEA kembali mempublikasi hasil risetnya tentang minat baca anak di 41
negara, termasuk Indonesia. Hasilnya menunjukan bahwa minat baca di Indonesia
masuk ke dalam kelompok negara belahan bumi bagian selatan bersama Selandia
Baru dan Afrika Selatan (scribd.com)
Menurut data yang dikeluarkan oleh
Bank Dunia, semenjak tahun 1998 kebiasaan membaca anak-anak Indonesia berada
pada peringkat paling rendah (skor 51,7). Skor ini di bawah Filipina (52,6),
Thailand (65,1), dan Singapura (74,0). Sedangkan BPS tahun 2006
mempublikasikan, membaca bagi masyarakat Indonesia belum menjadikan kegiatan
sebagai sumber utama untuk mendapatkan informasi. Masyarakat lebih memilih
menonton televisi (85,9%) dan mendengarkan radio (40,3%) dan membaca koran
(23,5%).
Rendahnya minat baca masyarakat
terutama dikalangan siswa, secara langsung atau tidak langsung berpengaruhi
terhadap kualitas sumber daya manusia, karena membaca secara signifikan dapat
melahirkan kecakapan, cenderung memiliki intelegensi, penguasaan bahasa, dan
keterampilan berkomunikasi (Cullinan & Bagert, 1996).
Rendahnya minat baca siswa ini, tidak lepas dari
sarana-sarana pendukung yang disediakan oleh sekolah. Sarana yang sangat
relevan dalam hal ini adalah perpustakaan. Perpustakaan yang tidak memenuhi
standar pemerintah adalah salah satu penyebab keprihatinan akan semakin
menurunnya pendidikan di Indonesia.
Fakta menyebutkan dari 200 ribu unit
sekolah dasar di Indonesia cuma 20 ribu yang memiliki perpustakaan standar.
Demikian pula dengan SLTP. Dari sekitar 70 ribu unit SLTP, cuma 36% yang
memenuhi standar. Untuk SMU, cuma 54 % yang punya perpustakaan berkualitas
standar. Kemudian untuk perguruan tinggi, dari sekitar 4 ribu perguruan tinggi
di Indonesia, cuma 60 % yang memenuhi standar.
Kondisi perpustakaan yang demikian, tidak dapat
dihandalkan untuk meningkatkan minat membaca siswa. Sementara di negara-negara
maju dan beberapa negara tetangga sudah beralih pada dunia informasi dan
teknologi. Rendahnya minat membaca tersebut sebagai salah satu hambatan dalam
peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
3. Penggajian Tenaga Keguruan
Sudah menjadi rahasia umum bahwa
gaji guru di Indonesa rendah jika dibandingakan dengan negara Asia Tenggara dan
Jepang. Gaji guru SD dan SMP
di Jepang, tergambar seperti berikut:
Seorang guru muda akan memperoleh 156,500 yen per bulan, dengan kurs
hari ini (setara dengan 156,500xRp75.295=Rp 11,783,667)
Rata-rata guru di
Jepang mulai bekerja pada usia 22-23 tahun, setamat Universitas. Hasil survey
MEXT (Kementerian Pendidikan Jepang) menunjukkan bahwa rata-rata guru di Jepang
berumur 42 tahun, dengan kata lain mereka telah bekerja selama 20 tahun. Selama
20 tahun bekerja seorang guru sekolah publik akan memperoleh gaji sebesar
362,900 yen atau setara dengan Rp 27,324,555 per bulan ( Rini Rusli, 2008).
Selain medapatkan
gaji bulanan, para guru juga memperoleh extra salary (adjusment allowance)
sebesar 4% gaji bulanan, dan juga akan mendapatkan bonus 2 kali dalam setahun
yaitu bulan Juni dan Desember sebesar 4.65% gaji bulanan. Sehingga guru yang
bekerja selama 20 tahun akan menerima total penghasilan per bulan sebesar
362,900 plus (362,900×4%) = 377,416 yen. Dan akan menerima gaji per tahun
sebesar 362,900×12 plus (362,900×4%x12) plus (363,900×4.65%x2)= 4,562,741.7
yen. Kalau dibuat ke rupiah, ya silahkan hitung sendiri.
Gaji guru di sekolah
negeri dibayar oleh pemerintahan di tingkat prefecture
(provinsi) sebesar 50% dan pemerintah pusat 50%. Prosentasi ini bisa berubah
jika kondisi prefekture tidak begitu kaya.
Selain gaji, bonus
dan extra gaji seperti di atas, terdapat pula beberapa tambahan gaji yang tidak
berlaku nasional, misalnya : regional
allowance, supporting family allowance, commuting allowance, head teacher
allowance and head teacher instructor allowance, club activities instructor
allowance.
Dengan gaji sebesar
itu tidak ada guru yang melakukan kerja sambilan, sebab penghasilan bulanannya
sudah sangat mencukupi. Selain menerima penghargaan secara ekonomi dengan
sangat baik, para guru di Jepang juga memiliki posisi terhormat di masyarakat.
Bandingkan dengan
gaji guru di Indonesia?
"Standar gaji minimal bagi guru
sangat dibutuhkan untuk kelayakan hidup keluarga mereka. Apalagi, setengah dari
sekitar empat juta guru di Indonesia merupakan guru honorer atau non-pegawai
negeri,"
Kepada
pemerintah pusat bisa mengeluarkan peraturan standar gaji guru honorer di
Indonesia yang disesuaikan dengan masa pengabdian guru tersebut. Melalui kebijakan seperti
ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia dapat berubah dan
meningkatkan taraf hidup mereka yang selama ini menderita dan memprihatinkan.
Selain
gaji kita dihadapkan pada kekurangan guru Sekolah Dasar (SD),
ketimpangan distribusi untuk guru SMP dan SMA, sampai persoalan gaji guru
honorer yang minim. Padahal, banyak dari guru honor yang
bekerja maksimal layaknya guru tetap.
Untuk
SD, PGRI
RI menemukan kekurangan guru
yang jumlahnya sangat besar. Dari semua provinsi yang pernah kami kunjungi,
tidak ada Sekolah Dasar yang cukup guru tetapnya. Jumlah kekurangan guru sedang
dikumpulkan pengurus PGRI di masing-masing provinsi. Namun, saya bisa
gambarkan, kekurangannya itu bervariasi. Untuk SD di kota-kota, kekurangannya
relatif kecil. Sekitar enam banding lima. Maksudnya, enam kelas, tapi cuma lima
guru tetapnya.
4. Sertifikasi Guru
Salah satu implikasi pelaksanaan UU No
14 tahun 2005 Guru diberikan tunjangan dengan ketentuan mereka layak untuk
menerimanya. Guru yang diberikan tunjangan tersebut harus mendapatkan
sertifikat yang berasal dari pemerintah dalam bentuk sertifikat pendidik.
Sebagai penghargaannya
pemerintah akan memberikan tunjangan profesi setara gaji pokok (Pasal 16 Ayat 1
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen). Dengan demikian, uji kompetensi ini memiliki peran
yang sangat penting karena akan menjadi pintu masuk yang menentukan seseorang
guru itu profesional atau tidak dengan segala implikasinya.
Kompetensi itu adalah suatu pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki oleh seseorang yang
telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif,
dan psikomotoriknya. Dari pendapat tersebut di atas, maka jelas suatu
kompetensi harus didukung oleh pengetahuan,
sikap, dan apresiasi. Artinya, tanpa pengetahuan dan sikap tidak mungkin muncul suatu
kompetensi tertentu.
Kebijakan sertifikasi guru
tidak semata bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru, melainkan untuk
menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran
dan meningkatkan profesionalisme guru yang akhirnya akan mengangkat harkat dan
martabat guru.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SistemPendidikan Nasional Bab XVI Pasal 61 ayat (3) sertifikat kompetensi diberikan oleh
penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan
terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaantertentu
setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh
satuan pendidikanyang
terakreditasi atau lembaga sertifikasi.
Kebijakan
sertifikasi di satu sisi membantu meningkatkan kesejahteraan guru, namun
penetapan jam kerja menjadi masalah baru. Disini penulis menyorot masalah
dimanakah jumlah jam itu dipenuhi? Bukan mempermasalahkan beban yang sangat
memberatkan guru, karena perhitungan jamnya hanya jam tatap muka, sementara banyak tugas lain seperti mempersiapkan
program pembelajaran, tugas wali kelas, pengelola laboratorium, dan sebaginya.
Setiap guru yang telah disertifikasi
harus mengajar 24 jam dalam
seminggu. Konsep ini dapat dilakukan oleh guru yang jumlah kelas, atau jumlah sekolah mencukupi. Bagaimana
dengan sekolah yang berada di desa atau kecamatan yang hanya terdiri dari satu
kelas, kemana mereka harus menuhi persyaratan ini. Bisa kita bayangkan berapa banyak
sekolah dalam kondisi seperti disebutkan itu di seluruh pelosok negeri ini. “Al-Hafidz
Ibnu Mardawih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika dia (Ibnu
Abbas) membaca ayat: berdirilah Sa’ad bin Abi Waqash kemudian berkata: “Ya
Rasulullah, do’akan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang
dikabulkan do’anya oleh Allah.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal)
niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan do’anya. Dan demi
jiwaku yang ada di tangan-Nya, sengguh jika ada seseorang yang memasukkan
makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama
40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba
maka neraka lebih layak baginya (HR. At-Thabrani) (Lihat Ad-durar Al-Mantsur fi
Tafsir bil Ma’tsur Juz: II hal. 403).
DAFTAR BACAAN
Depdiknas.
2010. Data Statistik Depdiknas. Jakarta.
http://ibnujafar86.wordpress.com. Akibat
Memakan Makanan yang Haram. Diakses: 16 April
2012
http://www.keren.web.id. Kebijakan Sertifikasi Guru. Diakses:
14 April 2012
http://www.pemustaka.com. Peningkatan Kualitas Perpustakaan Sekolah dalam Membangun Generasi Muda Cinta Perpustakaan. Diakses: 10
April 2012
Lutfri.
2012. Silabus Mata Kuliah Problematika Pendidikan MIPA Program Doktor
Universitas Negeri Padang
M.
Sirozi. 2010. Politik Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar