Selasa, 16 Juni 2015

Makalah

BERCERMIN PADA PERKEMBANGAN PENDIDIKAN SAINS DI INDONESIA 

Oleh
IBNU HAJAR*
*Tenaga Pengajar pada Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Islam Riau, Pekanbaru


A.       Pendahuluan
Mutu atau kualitas pendidikan di Indonesia saat ini kurang memuaskan. Hal Ini dibuktikan antara lain dengan data PBB UNDP  tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index tahun 2011 Indonesia menempati urutan ke-124 dari 187 negara yang survei. Selain itu, Indonesia menempati urutan lebih rendah lagi dari lima dari rekan-rekan ASEAN, dengan Singapura memimpin di tempat 26, diikuti oleh Brunei (33), Malaysia (61), Thailand (103) dan Filipina (112)
Pada  abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi semakin heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Globalisasi yag terasa semakin cepat, kemajuan teknologi dan perubahan yang semakin nyata kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Pemerintah sebagai penyelenggara negara telah berusaha untuk membawa kepada kemajuan. Tugas pemerintah berdasarkan amanat UUD 1945 maka 20 % APBN di alokasikan untuk  kemajuan pendidikan.  Usaha untuk mencapai kepada kemajuan ini diawali dengan bagaimana kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan termasuk dalam pendidikan IPA.
Dari berbagai penilaian lembaga internasional (PILRS, TIMSS, PISA, Kita bisa melihat hasil pendidikan IPA Indonesia tidak memuaskan misalnya Hasil penilaian PIRLS (2006) forum ini menunjukan  bahwa rata-rata skor prestasi literasi membaca siswa kelas IV Indonesia (405) berada  di bawah rata-rata internasional (500). Indonesia berada pada posisi 41 dari 45 negara (negara bagian) peserta. Demikian juga hasil pengujian TIMSS, dan PISA  yang menunjukan prestasi pendidikan IPA kurang memuaskan.
Pelaksanaan proses pembelajaran di berbagai daerah di Indonesia banyak mengalami berbagai kekurangan dan hambatan. Sekolah dalam kondisi rusak, media belajar kurang memadai, sekolah yang tidak memiliki laboratorium, dan sekolah yang tidak memiliki perpustakaan, dan sebagainya menjadi potret buram pendidikan dewasa ini. Bagaimanakah kebijakan pemerintah terhadap pendidikan IPA, apa masalah dalam pendidikan IPA,  inilah yang menjadi tema dalam tulisan ini.

B.         Arah Kebijakan Pendidikan Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1.          Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti;
2.          Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;
3.          Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional;
4.          Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai;
5.          Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen;
6.          Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
7.          Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak  dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya;
8.          Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.

C.       Problematika  dari Aspek Kebijakan Pemerintah
Menurut Lutfri (2012), problematika pendidikan IPA ditinjau dari segi kebijakan pemerintah terdiri dari 1) kurang optimalnya perhatian pemerintah dalam pengadaan sarana dan fasilitas laboratorium, 2) Kurang Optimalnya Perhatian Pemerintah dalam Pengadaan Perpustakaan  3) Adanya intervensi Pemerintah yang Jauh Terhadap Kebijakan Pendidikan seperti Pengangkatan Kepala Sekolah, mengupayakan rangking pendidikan dengan  cara yang tidak cocok dengan hekekat pendidikan contoh (Kasus UN), 4) Penggajian Tenaga Keguruan yang tidak seimbang, 5) Tuntutan Beban kerja yang berat akibat kebijakan sertifikasi (24 jam/minggu) mengajar dan Guru juga harus mengelola labor.
1.         Pengadaan sarana dan fasilitas Laboratorium
Berdasarkan data dari Depdiknas tahun 2010 jumlah SMA di Indonesia untuk tahun ajaran 2009/2010 adalah 11.036 sekolah yang terdiri dari sekolah pemerintah atau sekolah negeri 45.61% dan sekolah swasta 53.39%.

Jumlah Laboratorium Tahun 2009/2010

Jenis
Negeri
Swasta
Jumlah
IPA
2.575
2.394
4.969
Biologi
1.492
1.339
2.831
Kimia
1.588
1.502
3.090
Fisika
1.277
1.118
2.345

            Di beberapa kabupaten, guru tetap di sekolah-sekolah itu jumlahnya sekitar empat banding enam. Ada yang bahkan hanya tiga.
Banyak sekolah yang terpaksa mempekerjakan tenaga honorer, dengan jam kerja layaknya guru tetap. Guru honorer bekerja full mengisi semua jam pelajaran, dan menjadi wali kelas. Padahal, honornya sangat sedikit. Ada yang bahkan hanya menerima Rp200 ribu per bulan. Ini memprihatinkan.
Lebih lanjut menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bab IV Pasal 8 pasal 13 bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(Sumber Depdiknas, 2010)

          Berdasarkan data di atas jika dibandingankan dengan jumlah SMA negeri yang berjumlah 45.61% (5034 sekolah) jumlah labor yang tersedia untuk masing-masing bidang studi contohnya Kimia (1.588 Labor) berkisar 31.55% sekolah yang ada labor. Artinya 68.45% SMA negeri di Indonesia tidak memiliki labor. Perkembangan Laboratorium 2007/2008 ke 2008/2009 = 8.74% 2008/2009 ke 2009/2010 = 12.68%

2.  Pengadaan   Perpustakaan
        Kondisi ini juga terjadi pada perpustakaan, data memperlihatkan: Perkembangan perpustakaan sekolah di Indonesia  pada tahun ajaran 2007/2008  = 6.629 buah, 2008/2009 berjumlah 6809 pustaka, dan 2009 / 2010 berjumlah 7262 pustaka. Adanya intervensi Pemerintah yang Jauh Terhadap Kebijakan Pendidikan.
Bagaimana perkembangan pembangunan perpustakaan Di Indonesia, berdasarkan data Depdiknas (2010) dapat di jelaskan seperti di bawah ini.
ž   perkembangan dari tahun 2007/2008 – ke 2008/2009 yaitu 2.64%
ž   perkembangan dari tahun 2008/2009– ke 2009/2010 yaitu 6.24%
Kondisi ini kita ketengahkan dalam bentuk kuantitas, bagaimanakah kualitas laboratorium dan perpustakaanya?.
Menurut UU 43 tahun 2007 Pasal 1, ayat 1 : Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Buku adalah jenis karya cetak yang umum terdapat di perpustakaan. Perpustakaan yang baik tidak hanya menjejerkan buku namun juga karya tulis dan karya cetak lainnya seperti koran, makalah, majalah, bahkan media elektronik seperti komputer, dan e-book. Karena perpustakan adalah salah satu tempat yang dapat menarik dan memotivasi minat baca pemustaka. Minat baca sangat dibutuhkan para generasi muda sekarang agar dapat memupuk dan menyokong Indonesia menjadi negara yang subur di masa mendatang.
Kebanyakan generasi muda yang memiliki kesempatan untuk membaca adalah pelajar SD, SMP dan SMA. Karena pemerintah telah menyebutkannya dalam UU 43 2007 Pasal 23, ayat 6 bahwa lima persen dari anggaran sekolah harus digunakan untuk mengembangkan perpustakaan. Walaupun begitu, kebanyakan pelajar sangat jarang dan malas untuk mengunjungi perpustakaan. Ini tidak lepas dari rasa kejenuhan, kesuraman, ketidaknyamanan, bila masuk ke dalam perpustakaan. Oleh karena itu punya perpustakaan saja tidak akan cukup untuk sekolah jika tidak diiringi pengembangan dan pembaharuan kualitas serta kuantitas yang ada dalam perpustakaan tersebut. Jadi sangat diperlukannya up-date terbaru baik itu kualitas buku juga kuantitas buku. Juga penambahan teknologi-teknologi tertentu seperti perpustakaan digital (digital library), agar di dalam pikiran siswa dapat tumbuh minat membaca yang sekarang ini sangat diperlukan dalam memajukan dan memperbaiki Indonesia di masa mendatang.
Dunia pendidikan di negara ini masih berada dalam potret yang buram jauh tertinggal dari negara-negara tetangga. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Hasil survey tahun 2007 World Competitiveness Year Book memaparkan daya saing pendidikan dari 55 negara yang disurvei, Indonesia berada pada urutan 53 (scribd.com). Kualitas pendidikan Indonesia ini diiringi dengan kuantitas penduduknya yang semakin memuncak menyebabkan naiknya jumlah pengangguran dan kemiskinan.
Ini dapat dilihat dari Human Development Index (HDI) Indonesia. Menurut laporan United Nation Development Programe/UNDP HDI pada tahun 2007 dari 177 negara yang dipulikasikan HDI Indonesia berada pada urutan ke-107. Indonesia memperoleh indeks 0,728. Di kawasan ASEAN Indonesia menempati urutan ke-7 dari sembilan negara ASEAN yang dipublikasikan. Peringkat teratas di ASEAN adalah Singapura dengan HDI 0,922, disusul Brunei Darussalam 0,894, Malaysia 0,811, Thailand 0,781, Filipina 0,771, dan Vietnam 0,733. Sedangkan Kamboja 0,598 dan Myanmar 0,583 berada di bawah HDI Indonesia.
Salah satu penyebab rendahnya tingkat pendidikan indonesia ini adalah minimnya minat membaca para siswa. Hasil temuan riset International Association for Evaluation of Educational Achievement (IAEEA) dalam tahun 1998-2001 ternyata dari 35 negara yang disurvei minat baca siswa Indonesia berada pada urutan yang terakhir. Pada tanggal 28 November 2007, IAEEA kembali mempublikasi hasil risetnya tentang minat baca anak di 41 negara, termasuk Indonesia. Hasilnya menunjukan bahwa minat baca di Indonesia masuk ke dalam kelompok negara belahan bumi bagian selatan bersama Selandia Baru dan Afrika Selatan (scribd.com)
Menurut data yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, semenjak tahun 1998 kebiasaan membaca anak-anak Indonesia berada pada peringkat paling rendah (skor 51,7). Skor ini di bawah Filipina (52,6), Thailand (65,1), dan Singapura (74,0). Sedangkan BPS tahun 2006 mempublikasikan, membaca bagi masyarakat Indonesia belum menjadikan kegiatan sebagai sumber utama untuk mendapatkan informasi. Masyarakat lebih memilih menonton televisi (85,9%) dan mendengarkan radio (40,3%) dan membaca koran (23,5%).
Rendahnya minat baca masyarakat terutama dikalangan siswa, secara langsung atau tidak langsung berpengaruhi terhadap kualitas sumber daya manusia, karena membaca secara signifikan dapat melahirkan kecakapan, cenderung memiliki intelegensi, penguasaan bahasa, dan keterampilan berkomunikasi (Cullinan & Bagert, 1996).
Rendahnya minat baca siswa ini, tidak lepas dari sarana-sarana pendukung yang disediakan oleh sekolah. Sarana yang sangat relevan dalam hal ini adalah perpustakaan. Perpustakaan yang tidak memenuhi standar pemerintah adalah salah satu penyebab keprihatinan akan semakin menurunnya pendidikan di Indonesia.
Fakta menyebutkan dari 200 ribu unit sekolah dasar di Indonesia cuma 20 ribu yang memiliki perpustakaan standar. Demikian pula dengan SLTP. Dari sekitar 70 ribu unit SLTP, cuma 36% yang memenuhi standar. Untuk SMU, cuma 54 % yang punya perpustakaan berkualitas standar. Kemudian untuk perguruan tinggi, dari sekitar 4 ribu perguruan tinggi di Indonesia, cuma 60 % yang memenuhi standar.
Kondisi perpustakaan yang demikian, tidak dapat dihandalkan untuk meningkatkan minat membaca siswa. Sementara di negara-negara maju dan beberapa negara tetangga sudah beralih pada dunia informasi dan teknologi. Rendahnya minat membaca tersebut sebagai salah satu hambatan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

3.  Penggajian Tenaga Keguruan
Sudah menjadi rahasia umum bahwa gaji guru di Indonesa rendah jika dibandingakan dengan negara Asia Tenggara dan Jepang. Gaji guru SD dan SMP di Jepang, tergambar seperti berikut:  Seorang guru muda akan memperoleh 156,500 yen per bulan, dengan kurs hari ini (setara dengan 156,500xRp75.295=Rp 11,783,667)
Rata-rata guru di Jepang mulai bekerja pada usia 22-23 tahun, setamat Universitas. Hasil survey MEXT (Kementerian Pendidikan Jepang) menunjukkan bahwa rata-rata guru di Jepang berumur 42 tahun, dengan kata lain mereka telah bekerja selama 20 tahun. Selama 20 tahun bekerja seorang guru sekolah publik akan memperoleh gaji sebesar 362,900 yen atau setara dengan Rp 27,324,555 per bulan (Rini Rusli, 2008). 
Selain medapatkan gaji bulanan, para guru juga memperoleh extra salary (adjusment allowance) sebesar 4% gaji bulanan, dan juga akan mendapatkan bonus 2 kali dalam setahun yaitu bulan Juni dan Desember sebesar 4.65% gaji bulanan. Sehingga guru yang bekerja selama 20 tahun akan menerima total penghasilan per bulan sebesar 362,900 plus (362,900×4%) = 377,416 yen. Dan akan menerima gaji per tahun sebesar 362,900×12 plus (362,900×4%x12) plus (363,900×4.65%x2)= 4,562,741.7 yen. Kalau dibuat ke rupiah, ya silahkan hitung sendiri.
Gaji guru di sekolah negeri dibayar oleh pemerintahan di tingkat prefecture (provinsi) sebesar 50% dan pemerintah pusat 50%. Prosentasi ini bisa berubah jika kondisi prefekture tidak begitu kaya.
Selain gaji, bonus dan extra gaji seperti di atas, terdapat pula beberapa tambahan gaji yang tidak berlaku nasional, misalnya : regional allowance, supporting family allowance, commuting allowance, head teacher allowance and head teacher instructor allowance, club activities instructor allowance.
Dengan gaji sebesar itu tidak ada guru yang melakukan kerja sambilan, sebab penghasilan bulanannya sudah sangat mencukupi. Selain menerima penghargaan secara ekonomi dengan sangat baik, para guru di Jepang juga memiliki posisi terhormat di masyarakat.
Bandingkan dengan gaji guru di Indonesia?
"Standar gaji minimal bagi guru sangat dibutuhkan untuk kelayakan hidup keluarga mereka. Apalagi, setengah dari sekitar empat juta guru di Indonesia merupakan guru honorer atau non-pegawai negeri,"
Kepada pemerintah pusat bisa mengeluarkan peraturan standar gaji guru honorer di Indonesia yang disesuaikan dengan masa pengabdian guru tersebut. Melalui kebijakan seperti ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia dapat berubah dan meningkatkan taraf hidup mereka yang selama ini menderita dan memprihatinkan.
Selain gaji kita dihadapkan pada kekurangan guru Sekolah Dasar (SD), ketimpangan distribusi untuk guru SMP dan SMA, sampai persoalan gaji guru honorer yang minim. Padahal, banyak dari guru honor yang bekerja maksimal layaknya guru tetap.
Untuk SD, PGRI RI menemukan kekurangan guru yang jumlahnya sangat besar. Dari semua provinsi yang pernah kami kunjungi, tidak ada Sekolah Dasar yang cukup guru tetapnya. Jumlah kekurangan guru sedang dikumpulkan pengurus PGRI di masing-masing provinsi. Namun, saya bisa gambarkan, kekurangannya itu bervariasi. Untuk SD di kota-kota, kekurangannya relatif kecil. Sekitar enam banding lima. Maksudnya, enam kelas, tapi cuma lima guru tetapnya.

4.   Sertifikasi Guru 

Salah satu implikasi pelaksanaan UU No 14 tahun 2005 Guru diberikan tunjangan dengan ketentuan mereka layak untuk menerimanya. Guru yang diberikan tunjangan tersebut harus mendapatkan sertifikat yang berasal dari pemerintah dalam bentuk sertifikat  pendidik.
Sebagai penghargaannya pemerintah akan memberikan tunjangan profesi setara gaji pokok (Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen). Dengan demikian, uji kompetensi ini memiliki peran yang sangat penting karena akan menjadi pintu masuk yang menentukan seseorang guru itu profesional atau tidak dengan segala implikasinya.
Kompetensi itu adalah suatu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. Dari pendapat tersebut di atas, maka jelas suatu kompetensi harus didukung oleh pengetahuan, sikap, dan apresiasi. Artinya, tanpa pengetahuan dan sikap tidak mungkin muncul suatu kompetensi tertentu.
Kebijakan  sertifikasi guru tidak semata bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru, melainkan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan meningkatkan profesionalisme guru yang akhirnya akan mengangkat harkat dan martabat guru.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang SistemPendidikan Nasional Bab XVI Pasal 61 ayat (3) sertifikat kompetensi diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaantertentu setelah lulus uji kompetensi   yang  diselenggarakan oleh  satuan pendidikanyang terakreditasi atau lembaga sertifikasi.
 Kebijakan sertifikasi di satu sisi membantu meningkatkan kesejahteraan guru, namun penetapan jam kerja menjadi masalah baru. Disini penulis menyorot masalah dimanakah jumlah jam itu dipenuhi? Bukan mempermasalahkan beban yang sangat memberatkan guru, karena perhitungan jamnya hanya jam tatap muka, sementara  banyak tugas lain seperti mempersiapkan program pembelajaran, tugas wali kelas, pengelola laboratorium, dan sebaginya.
Setiap guru yang telah disertifikasi harus mengajar  24 jam dalam seminggu. Konsep ini dapat dilakukan oleh guru yang jumlah kelas,  atau jumlah sekolah mencukupi. Bagaimana dengan sekolah yang berada di desa atau kecamatan yang hanya terdiri dari satu kelas, kemana mereka harus menuhi persyaratan ini. Bisa kita bayangkan berapa banyak sekolah dalam kondisi seperti disebutkan itu di seluruh pelosok negeri ini. “Al-Hafidz Ibnu Mardawih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika dia (Ibnu Abbas) membaca ayat: berdirilah Sa’ad bin Abi Waqash kemudian berkata: “Ya Rasulullah, do’akan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang dikabulkan do’anya oleh Allah.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Sa’ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan do’anya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sengguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya (HR. At-Thabrani) (Lihat Ad-durar Al-Mantsur fi Tafsir bil Ma’tsur Juz: II hal. 403).
  
DAFTAR BACAAN

Depdiknas. 2010. Data Statistik Depdiknas. Jakarta.

http://ibnujafar86.wordpress.com. Akibat Memakan Makanan yang Haram. Diakses: 16 April 2012

http://www.keren.web.id.   Kebijakan Sertifikasi Guru. Diakses: 14 April 2012

http://www.pemustaka.com. Peningkatan Kualitas Perpustakaan Sekolah dalam Membangun Generasi Muda Cinta Perpustakaan.  Diakses: 10 April 2012

Lutfri. 2012. Silabus Mata Kuliah Problematika Pendidikan MIPA Program Doktor Universitas Negeri Padang

M. Sirozi. 2010. Politik Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo

Rini Rusli. 2008. Gaji Guru di Jepang. http://www.indosdm.com. Diakses 4 Mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar